Kembali ke beranda

Data Processing Addendum (DPA)

Berlaku sejak 11 Juni 2026 · Versi 1.0

Latar Belakang

Addendum Pemrosesan Data ("DPA") ini merupakan bagian dari dan terikat dengan Syarat dan Ketentuan Javara ("Perjanjian Utama") antara:

Merchant (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Utama) selaku Pengendali Data (Data Controller); dan
PT Javara Artificial Int, yang mengoperasikan Platform di javara.ai, selaku Pemroses Data (Data Processor).

DPA ini mengatur pemrosesan Data Pribadi Anggota Loyalty (end-customer F&B) oleh Javara atas instruksi Merchant, sesuai dengan:

  • UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), khususnya Pasal 41 dan ketentuan terkait kewajiban Pemroses Data; dan
  • Regulasi (EU) 2016/679 (GDPR), khususnya Pasal 28, sebagai standar referensi internasional untuk praktik pemrosesan data yang bertanggung jawab.

Dalam hal terjadi pertentangan antara ketentuan DPA ini dengan Perjanjian Utama terkait pemrosesan Data Pribadi, ketentuan DPA ini yang berlaku.


1. Latar Belakang & Definisi

Selain definisi dalam Perjanjian Utama, dalam DPA ini berlaku pula definisi berikut:

  • "Pengendali Data" berarti Merchant selaku pihak yang menentukan tujuan dan cara pemrosesan Data Pribadi Anggota Loyalty.
  • "Pemroses Data" berarti Javara selaku pihak yang memproses Data Pribadi atas instruksi Pengendali Data.
  • "Sub-Prosesor" berarti pihak ketiga yang ditunjuk oleh Javara untuk membantu pemrosesan Data Pribadi.
  • "Instruksi" berarti petunjuk yang diberikan Merchant kepada Javara mengenai cara pemrosesan Data Pribadi, yang dapat diberikan melalui konfigurasi Platform atau secara tertulis.
  • "Insiden Keamanan" berarti pelanggaran keamanan yang mengakibatkan penghancuran, kehilangan, pengubahan, pengungkapan tidak sah, atau akses tidak sah terhadap Data Pribadi secara tidak sengaja atau melanggar hukum.
  • "Mekanisme Transfer" berarti mekanisme yang sah untuk mentransfer Data Pribadi ke luar Indonesia, termasuk perjanjian transfer data yang memadai, klausul kontrak standar, atau dasar hukum lainnya yang diakui oleh UU PDP.
  • "Hak Subjek Data" berarti hak-hak individu atas Data Pribadi mereka sebagaimana diatur dalam UU PDP Pasal 5–16 dan GDPR Pasal 15–22.

2. Pokok & Durasi Pemrosesan

Pokok Pemrosesan: Javara memproses Data Pribadi Anggota Loyalty atas nama Merchant untuk keperluan pengoperasian program loyalty, analitik pertumbuhan berbasis AI, dan fungsi terkait lainnya sebagaimana tersedia di Platform.

Durasi: Pemrosesan berlangsung selama Subscription Merchant aktif. Setelah berakhirnya atau pembatalan Subscription, Javara akan mempertahankan Data Pribadi selama 1 (satu) tahun sebelum melakukan penghapusan permanen (dieksekusi melalui proses penghapusan berkala), kecuali Merchant meminta penghapusan lebih awal atau hukum mewajibkan retensi lebih lama.


3. Sifat & Tujuan Pemrosesan

Javara memproses Data Pribadi Anggota Loyalty untuk tujuan-tujuan berikut, sebagaimana diarahkan oleh Merchant:

TujuanDeskripsi
Manajemen LoyaltyPencatatan keanggotaan, akumulasi poin, redemption reward
Komunikasi LoyaltyPengiriman notifikasi transaksi, pengingat reward, pesan kampanye via WhatsApp/email
AnalitikPembuatan laporan pertumbuhan berbasis AI untuk Merchant (data diagregasi/dianonimkan untuk insight)
Rekap TransaksiPencatatan riwayat pembelian terkait program loyalty
Segmentasi PelangganPengelompokan Anggota Loyalty berdasarkan perilaku pembelian untuk keperluan kampanye Merchant

Javara tidak memproses Data Pribadi Anggota Loyalty untuk kepentingannya sendiri di luar tujuan yang ditetapkan di atas, kecuali menggunakan data yang benar-benar dianonimkan dan diagregasi untuk peningkatan model AI platform secara umum.


4. Kategori Subjek Data

Subjek data yang datanya diproses berdasarkan DPA ini adalah:

  • Anggota Loyalty / End-Customer F&B: Konsumen perorangan yang secara sukarela mendaftarkan nomor handphone mereka ke program loyalty yang dioperasikan oleh Merchant melalui Platform Javara. Ini dapat mencakup konsumen dari berbagai segmen, termasuk berpotensi adanya konsumen di bawah usia 17 tahun — dalam hal ini Merchant selaku Pengendali Data bertanggung jawab penuh untuk memastikan persetujuan yang sah dari orang tua atau wali.

5. Kategori Data Pribadi

Kategori Data Pribadi yang diproses berdasarkan DPA ini:

KategoriData SpesifikTingkat Sensitivitas
IdentifikasiNomor handphone (wajib), nama (opsional)Reguler
DemografisTanggal lahir (opsional)Reguler
TransaksiNominal pembelian, tanggal transaksi, outlet lokasiReguler
Program LoyaltySaldo poin, riwayat redemption, jenis rewardReguler

Data Pribadi yang tidak diproses berdasarkan DPA ini: data keuangan sensitif (nomor kartu, rekening bank), serta Data Pribadi yang bersifat spesifik berdasarkan UU PDP Pasal 4 ayat (2) seperti data kesehatan, data biometrik, data genetika, dan catatan kejahatan. Catatan: data anak (juga kategori spesifik Pasal 4 ayat (2)) dapat terproses apabila Merchant mendaftarkan konsumen di bawah umur — tanggung jawab persetujuan orang tua/wali diatur dalam Bagian 4.


6. Kewajiban Javara selaku Pemroses Data

Javara, selaku Pemroses Data, berkomitmen untuk:

  1. Memproses Hanya Berdasarkan Instruksi: Memproses Data Pribadi Anggota Loyalty hanya berdasarkan Instruksi yang sah dari Merchant selaku Pengendali Data, kecuali diwajibkan lain oleh hukum yang berlaku. Jika hukum mewajibkan pemrosesan di luar Instruksi, Javara akan memberitahu Merchant sebelumnya kecuali dilarang oleh hukum;

  2. Menjaga Kerahasiaan: Memastikan bahwa personel yang berwenang mengakses Data Pribadi terikat oleh kewajiban kerahasiaan yang sesuai;

  3. Menerapkan Langkah Keamanan: Menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi sebagaimana dimaksud dalam Bagian 10 DPA ini;

  4. Manajemen Sub-Prosesor: Tidak menunjuk sub-prosesor baru tanpa pemberitahuan kepada Merchant sebagaimana diatur dalam Bagian 7;

  5. Membantu Hak Subjek Data: Membantu Merchant dalam memenuhi kewajiban terkait hak subjek data sesuai Bagian 9;

  6. Notifikasi Insiden: Memberitahu Merchant sesegera mungkin, dan paling lambat 72 jam setelah mengetahui Insiden Keamanan, sesuai Bagian 11;

  7. Hak Audit: Memungkinkan audit dan inspeksi oleh Merchant atau auditor yang ditunjuknya sesuai Bagian 12;

  8. Penghapusan/Pengembalian Data: Setelah berakhirnya pemrosesan, menghapus atau mengembalikan Data Pribadi sesuai Bagian 13.


7. Daftar Sub-Prosesor & Hak Keberatan

Merchant dengan ini memberikan persetujuan umum kepada Javara untuk menggunakan sub-prosesor yang terdaftar di bawah ini. Javara bertanggung jawab atas kepatuhan setiap sub-prosesor terhadap kewajiban perlindungan data yang setara dengan DPA ini.

#Kategori Sub-ProsesorFungsi Terkait Data Anggota LoyaltyLokasi Data
1Infrastruktur Hosting & CDNHosting aplikasi web & API yang memproses request loyaltyAmerika Serikat / Global
2Database TerkelolaPenyimpanan database utama (data Anggota Loyalty)Singapura
3Penyimpanan ObjekPenyimpanan file terkait kampanye, konten media, dan foto struk klaimGlobal (CDN)
4Cache & Antrian PesanCache session dan antrian pesan notifikasi loyaltySingapura
5Monitoring Error & PerformaTracking error yang mungkin mencakup metadata requestAmerika Serikat
6Monitoring Uptime & LogLog monitoring (berpotensi mencakup metadata request)Global
7Analitik ProdukAnalitik penggunaan Platform (anonim, tanpa PII Anggota Loyalty langsung)EU / Amerika Serikat
8Pengiriman EmailEmail transaksional terkait loyaltyGlobal
9WhatsApp Business API (BSP)Pengiriman pesan WhatsApp (OTP & notifikasi) kepada Anggota LoyaltyJerman / Global
10Penyedia Layanan AI/LLMPemrosesan AI untuk analitik & rekomendasi (data dianonimkan sebelum dikirim)Amerika Serikat / Global
11Payment GatewayPemrosesan pembayaran Merchant (tidak langsung menyentuh data Anggota Loyalty)Indonesia
12AkuntansiAdministrasi akuntansi & keuangan Merchant (tidak langsung menyentuh data Anggota Loyalty)Indonesia

Perubahan Sub-Prosesor:

Javara akan memberikan pemberitahuan kepada Merchant setidaknya 30 hari sebelum menambahkan atau menggantikan sub-prosesor yang memproses Data Pribadi Anggota Loyalty. Merchant memiliki hak untuk mengajukan keberatan tertulis terhadap penambahan sub-prosesor baru dalam 14 hari setelah menerima pemberitahuan. Jika keberatan tidak dapat diselesaikan, Merchant berhak mengakhiri DPA (dan Subscription) dengan pemberitahuan tertulis. Ketentuan pengembalian dana atas pengakhiran tersebut mengikuti Bagian 6 (Kebijakan Pengembalian Dana) pada Syarat dan Ketentuan.


8. Mekanisme Transfer Data Internasional

Beberapa sub-prosesor berlokasi di luar Indonesia. Transfer Data Pribadi Anggota Loyalty ke yurisdiksi luar negeri dilakukan berdasarkan mekanisme berikut:

Yurisdiksi TujuanKategori Sub-Prosesor TerkaitMekanisme Transfer
SingapuraDatabase terkelola; cache & antrian pesanSingapura memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDPA Singapore) yang dinilai Javara memberikan tingkat pelindungan setara, sesuai penilaian mandiri berdasarkan Pasal 56 UU PDP
Amerika Serikat / GlobalInfrastruktur hosting & CDN; monitoring error & performa; penyedia AI/LLMStandard Contractual Clauses (SCC) / Data Processing Agreements (DPA) yang disediakan vendor; kebutuhan kontrak penyampaian layanan
EUAnalitik produk (opsi residensi EU)GDPR-compliant data residency; Standard Contractual Clauses jika berlaku
Jerman / GlobalWhatsApp Business API (BSP)SCC / DPA vendor; kebutuhan kontrak penyampaian layanan
Global/CDNPenyimpanan objek; pengiriman email; monitoring uptime & logData berupa file kampanye/log teknikal; DPA vendor yang relevan
IndonesiaPayment gateway; akuntansiTransfer domestik — tidak ada persyaratan transfer lintas batas

Javara berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap transfer Data Pribadi ke luar Indonesia dilengkapi dengan mekanisme perlindungan yang memadai sesuai Pasal 56 UU PDP. Merchant dapat meminta salinan mekanisme transfer yang relevan dengan menghubungi privacy@javara.ai.

Catatan Penting tentang Residensi Data Primer: Database utama yang berisi data Anggota Loyalty disimpan di pusat data berlokasi di Singapura, bukan di luar kawasan Asia Tenggara. Ini merupakan pilihan desain yang disengaja untuk meminimalisasi risiko transfer lintas batas.


9. Dukungan Hak Subjek Data

Merchant selaku Pengendali Data bertanggung jawab utama untuk merespons permintaan hak subjek data dari Anggota Loyalty. Javara akan mendukung Merchant dengan:

  1. Akses & Portabilitas: Menyediakan mekanisme bagi Merchant untuk mengekspor data Anggota Loyalty tertentu dalam format CSV/JSON melalui dashboard atau atas permintaan ke support@javara.ai;
  2. Koreksi: Memungkinkan Merchant untuk memperbarui/mengoreksi data Anggota Loyalty melalui dashboard Platform;
  3. Penghapusan (Right to be Forgotten): Memproses permintaan penghapusan data Anggota Loyalty spesifik yang diinstruksikan oleh Merchant dalam waktu 14 hari kerja, kecuali ada kewajiban retensi hukum yang berlaku;
  4. Pembatasan Pemrosesan: Menerapkan pembatasan pemrosesan atas data Anggota tertentu berdasarkan instruksi Merchant (mis. mengecualikan Anggota dari komunikasi dan pemrosesan aktif);
  5. Keberatan: Mendukung Merchant dalam mengelola keberatan pemrosesan dari Anggota Loyalty.

Javara tidak memberikan respons langsung kepada Anggota Loyalty atas permintaan hak subjek data, kecuali Merchant secara resmi menginstruksikan demikian atau jika diwajibkan secara langsung oleh hukum.

Biaya: Javara akan mendukung pemenuhan hak subjek data tanpa biaya tambahan untuk permintaan yang wajar. Untuk permintaan massal atau berulang yang di luar kebiasaan, Javara berhak menagih biaya administrasi yang wajar setelah memberitahu Merchant.


10. Keamanan Pemrosesan

Sesuai dengan UU PDP dan standar keamanan internasional yang relevan, Javara menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi berikut untuk melindungi Data Pribadi:

Langkah Teknis:

LangkahDetail
Enkripsi TransitTLS 1.2+ untuk semua komunikasi data; HTTPS wajib
Enkripsi DiamAES-256 untuk database utama
Kontrol AksesRole-based access control (RBAC); prinsip least-privilege; akses administratif dibatasi daftar izin (allowlist)
Manajemen KunciKunci enkripsi dikelola terpisah dari data yang dienkripsi
Logging & MonitoringAudit log untuk semua akses dan modifikasi data sensitif; monitoring anomali real-time
Pengujian KeamananPemindaian kerentanan berkala; dependency auditing
Isolasi DataData tiap Merchant diisolasi secara logis; tidak ada akses lintas-Merchant
BackupBackup otomatis dengan kemampuan point-in-time recovery

Langkah Organisasi:

LangkahDetail
Akses Data ProduksiHanya personel dengan kebutuhan sah yang memiliki akses (need-to-know)
Perjanjian KerahasiaanSemua karyawan dan kontraktor terikat NDA
Pelatihan KeamananBriefing keamanan data untuk personel yang menangani data produksi
Respons InsidenProsedur respons insiden terdokumentasi; eskalasi dalam 24 jam
Review KebijakanReview keamanan berkala (minimal tahunan)

11. Notifikasi Insiden Keamanan

Jika Javara mengetahui terjadinya Insiden Keamanan yang melibatkan Data Pribadi Anggota Loyalty, Javara akan:

Langkah 1 — Notifikasi Awal ke Merchant (dalam 72 jam):

  • Memberitahu Merchant melalui email terdaftar dalam 72 jam sejak Javara mengetahui Insiden;
  • Notifikasi awal mencakup: (a) deskripsi umum sifat Insiden; (b) perkiraan kategori dan jumlah data yang terdampak; (c) tindakan mitigasi awal yang telah diambil; (d) nama dan kontak koordinator respons insiden Javara.

Langkah 2 — Laporan ke Otoritas (dalam 72 jam):

  • Melaporkan Insiden kepada otoritas pengawas yang berwenang (Komdigi/BSSN atau lembaga pengawas yang ditunjuk berdasarkan UU PDP) jika diwajibkan oleh hukum, dalam 72 jam sesuai UU PDP Pasal 46.

Langkah 3 — Pembaruan Berkala:

  • Memberikan pembaruan kepada Merchant setiap 24–48 jam selama investigasi berlangsung;
  • Menyampaikan laporan Insiden akhir yang komprehensif dalam 30 hari mencakup: analisis akar masalah, dampak lengkap, dan tindakan perbaikan jangka panjang.

Kewajiban Merchant Setelah Notifikasi: Merchant yang menerima notifikasi Insiden dari Javara bertanggung jawab untuk menentukan apakah mereka perlu memberitahu Anggota Loyalty yang terdampak sesuai kewajiban mereka sebagai Pengendali Data berdasarkan UU PDP.


12. Hak Audit

Merchant memiliki hak untuk melakukan audit atau meminta audit atas kepatuhan Javara terhadap DPA ini, dengan ketentuan berikut:

  • Frekuensi: Maksimum 1 (satu) kali per tahun, kecuali diperlukan akibat Insiden Keamanan yang terkonfirmasi;
  • Pemberitahuan: Merchant harus memberikan pemberitahuan tertulis kepada Javara setidaknya 30 hari sebelum audit yang direncanakan;
  • Ruang Lingkup: Audit harus dibatasi pada pemrosesan Data Pribadi yang relevan dengan DPA ini. Audit tidak boleh mengganggu operasi bisnis normal Javara atau mengekspos data milik Merchant lain;
  • Auditor: Merchant dapat menggunakan auditor pihak ketiga yang independen; auditor wajib menandatangani perjanjian kerahasiaan yang memadai sebelum audit dimulai;
  • Biaya: Merchant menanggung biaya audit. Javara berhak menagih biaya administratif yang wajar jika audit memerlukan sumber daya internal Javara yang signifikan;
  • Alternatif Audit: Atas permintaan, Javara dapat menyediakan laporan keamanan atau sertifikasi yang relevan (misalnya, hasil penetration testing, ringkasan SOC 2 jika tersedia) sebagai pengganti atau pelengkap audit langsung.

13. Pengembalian & Penghapusan Data Setelah Berakhirnya Perjanjian

Setelah berakhirnya Subscription (baik karena pembatalan, non-pembaruan, atau pengakhiran):

Periode 0–30 hari:

  • Merchant dapat mengunduh dan mengekspor semua Data Pribadi Anggota Loyalty mereka melalui dashboard (atau atas permintaan ke support@javara.ai) dalam format CSV atau JSON;
  • Merchant dapat mengajukan permintaan penghapusan segera melalui privacy@javara.ai.

Periode 31 hari – 1 (satu) tahun:

  • Jika tidak ada permintaan ekspor atau penghapusan, Javara mempertahankan data dalam status archival dengan akses terbatas;
  • Data tidak digunakan untuk tujuan pemrosesan aktif apa pun selama periode ini.

Setelah 1 (satu) tahun:

  • Javara melakukan penghapusan permanen semua Data Pribadi Anggota Loyalty dari sistem produksi melalui proses penghapusan berkala yang dijalankan sekurang-kurangnya setahun sekali; salinan cadangan terhapus mengikuti siklus rotasi backup, dan penghapusan pada sistem sub-prosesor dilakukan sejauh dapat dilaksanakan secara teknis;
  • Atas permintaan, Javara mengirimkan konfirmasi tertulis penghapusan kepada Merchant melalui email.

Pengecualian Retensi:

  • Audit Log: Disimpan selama 1 (satu) tahun setelah pembatalan untuk tujuan kepatuhan dan investigasi keamanan. Audit log tidak berisi Data Pribadi Anggota Loyalty yang dapat diidentifikasi secara langsung;
  • Data Keuangan: Data terkait faktur dan pembayaran Merchant disimpan hingga 5 tahun sesuai hukum perpajakan Indonesia — ini tidak mencakup Data Pribadi Anggota Loyalty.

14. Tanggung Jawab & Ganti Rugi

Tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan DPA ini tunduk pada ketentuan batasan tanggung gugat yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan (Bagian 13 Perjanjian Utama), dengan pengecualian berikut:

Kewajiban Javara yang tidak dapat dibatasi:

  • Kegagalan Javara untuk memberitahu Merchant tentang Insiden Keamanan dalam batas waktu yang ditetapkan;
  • Pemrosesan Data Pribadi di luar Instruksi Merchant yang terbukti merupakan pelanggaran yang disengaja oleh Javara;
  • Kegagalan Javara untuk menghapus Data Pribadi setelah berakhirnya DPA.

Kewajiban Merchant: Merchant bertanggung jawab penuh sebagai Pengendali Data untuk memastikan keabsahan dasar hukum pemrosesan dan perolehan persetujuan Anggota Loyalty sebelum data tersebut masuk ke Platform Javara.

Alokasi Tanggung Jawab kepada Pihak Ketiga: Jika suatu klaim timbul dari tindakan atau kelalaian sub-prosesor, Javara akan menggunakan upaya yang wajar untuk mengklaim ganti rugi dari sub-prosesor yang bersangkutan. Tanggung jawab Javara kepada Merchant untuk tindakan sub-prosesor tetap tunduk pada batas yang ditetapkan dalam Perjanjian Utama.


15. Hukum yang Berlaku

DPA ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Penyelesaian sengketa tunduk pada ketentuan yang sama dengan Perjanjian Utama (Bagian 18 dan 19 Syarat dan Ketentuan).


16. Blok Tanda Tangan

DPA ini menjadi bagian dari Syarat dan Ketentuan yang telah disetujui Merchant saat mendaftar ke Platform Javara. Untuk perjanjian eksplisit atau kebutuhan tanda tangan terpisah (misalnya, untuk Merchant korporat atau keperluan audit), gunakan blok tanda tangan berikut:


DISEPAKATI OLEH / AGREED BY:

MERCHANT / PENGENDALI DATA:

Nama Bisnis / Business Name:_________________________________
Nama Penanggung Jawab / Authorized Signatory:_________________________________
Jabatan / Title:_________________________________
Email:_________________________________
Tanda Tangan / Signature:_________________________________
Tanggal / Date:_________________________________

JAVARA / PEMROSES DATA:

Nama Entitas / Entity Name:PT Javara Artificial Int
Nama Penanggung Jawab / Authorized Signatory:Anwar
Jabatan / Title:Pendiri & CEO / Founder & CEO
Email:legal@javara.ai
Tanda Tangan / Signature:_________________________________
Tanggal / Date:_________________________________

Dokumen ini diterbitkan oleh Javara (javara.ai) dan tunduk pada hukum Republik Indonesia.